KPU Brebes Lakukan Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes kembali melakukan coklit terbatas (coktas) di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes (9/3/2026). Kegiatan coktas dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026.
Ketua devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan ada data pemilih yang tidak valid dan tidak padan, sehingga kami perlu melakukan pemutakhiran data.
"Tujuannya agar data pemilih valid dan benar sesuai kondisi yang ada di lapangan", tuturnya. KPU Brebes juga menjamin data pemilih terjamin kerahasiaannya.
Sebelumnya, KPU Brebes bersama dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes melakukan koordinasi mengenai coktas PDPB Triwulan I tahun 2026.
Kepala dinas Dukcapil Brebes, Akhmad Ma'mun menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat kepada KPU Brebes atas kegiatan koordinasi coktas PDPB Triwulan I tahun 2026.
Dukcapil siap memberikan layanan dan informasi terbaru mengenai kondisi kependudukan di Kabupaten Brebes, katanya.
Perlu diketahui, saat ini di Kabupaten Brebes untuk mengurus layanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses dan dilayani di tingkat desa.
KPU dibersamai pihak-pihak terkait melakukan coktas di desa Pesantunan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, (Senin, 9/3/2026)
Pada saat coktas, KPU Brebes menemukan data yang tidak padan antara data yang diterima dan kenyataan di lapangan. Kegiatan coktas ini dilakukan dalam rangka memutakhirkan, mensinkronkan, dan mempadu-padankan data antara KPU dan Dindukcapil serta kondisi riil yang ada di lapangan.(MLD)