Berita Terkini

SOSIALISASI BUDAYA PELAYANAN PRIMA DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN BREBES

#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Kabupaten Brebes. Jumat (28/11). Kegiatan tersebut dibuka oleh Muhammad Taufik ZE Ketua KPU Kabupaten Brebes. Aniq Kanafillah Aziz Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM menjadi Narasumber dan dimoderatori oleh Sri Wilujeng Sekretaris KPU Kabupaten Brebes. Tujuan utama Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan satset cekatan sesuai SOP yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh semua jajaran di KPU Kabupaten Brebes. #kpubrebes #kpumelayani

KPU KABUPATEN BREBES MENYERAHKAN ARSIP PEMILU DAN PILKADA TAHUN 2024 KE DEPO ARSIP DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN BREBES

#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes menyerahkan Arsip Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ke Depo Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes. Senin (10/11). Muhammad Taufik ZE Ketua KPU Kabupaten Brebes dan Manja Lestari Damanik Kaadiv Perencanaan dan Informasi beserta Sri Wilujeng Sekretaris KPU Kabupaten Brebes di dampingi Lesiana Wijiastuti Kasubbag KUL menyerahkan Arsip Statis, Form C-Salinan DPRD Pemilu 2024 dan Form C-Salinan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 di Kantor Depo Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes. #kpubrebes #kpumelayani

KPU Kabupaten Brebes Melaksanakan Coklit Terbatas

#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan coklit terbatas (Coktas) di beberapa kecamatan yang ada di Brebes. Coktas dilaksanakan mulai Bulan Agustus sampai September 2025. Turut hadir dalam kegiatan Coktas Bawaslu Kab. Brebes. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. "Sasaran kegiatan mencakup pemilih yang sudah berusia lebih dari 100 tahun dan atau yang sudah meninggal dunia", tuturnya. Lebih lanjut Manja mengatakan kegiatan Coktas ini bertujuan untuk memperbaharui dan memastikan akurasi data pemilih sehingga daftar pemilih valid. Pelaksanaan Coktas mengacu pada PKPU 1 tahun 2025 tentang Pemutahiran Data Pemilih berkelanjutan (PDPB) yang menekankan akurasi, transparansi, akuntabilitas serta berkelanjutan proses pemutakhiran data. Manja berharap keterlibatan masyarakat untuk proaktif menunjukkan dokumen identitas dan segera melapor jika menemukan data yang keliru. "Dukungan dari masyarakat sangat membantu KPU untuk validasi data pemilih", ujarnya. Sebagaimana diketahui, syarat Pemilu yang berkualitas adalah mulai dari pemilih, penyelenggara hingga pesertanya harus baik. Dalam hal ini KPU menjaga hak pilih agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu dan Pilkada.(MLD) #kpubrebes #kpumelayani

KPU BREBES GELAR KOORDINASI PDPB DENGAN KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG

#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang pada Rabu, 10 September 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Brebes. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya proaktif KPU Brebes untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait warga negara Indonesia yang berada di luar negeri maupun WNA yang telah memperoleh status kewarganegaraan Indonesia. Data tersebut menjadi penting dalam proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kab. Brebes Muhammad Taufik ZE bersama Kadiv. Perencanaan Data dan Informasi Ibu Manja Lestari Damanik, Kasubag Perencanaan Data Informasi Heru Kristanto dan Staff perencanaan Data dan Informasi Aburizal Al Bana, ditemui secara langsung oleh Kasi Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bpk. Edhiarto dan beberapa pegawai kantor imigrasi Pemalang. “Maksud kedatangan kami berempat dari KPU Brebes adalah dalam rangka silaturrahim dan dalam rangka mendapatkan informasi terkait data warga kab. Brebes yang berada di luar negeri yang masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada saat pemilu dan pilkada terdapat form C pemberitahuan yang dikembalikan jumlahnya lumayan banyak karena pemilih yang bersangkutan tidak berada di tempat dimana mereka tinggal.  sehingga hal ini berimplikasi terhadap tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada."ungkap Taufik. Meskipun tidak ditemui langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang koordinasi berjalan dengan baik. KPU dan pihak imigrasi membahas terkait data penduduk kab. Brebes yang berada diluar negeri, juga membahas terkait mekanisme untuk memperoleh data, Manja Lestari Damanik selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Brebes memberikan penjelasan terkait tugas KPU Pasca Pemilu dan Pilkada salah satunya adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berekelanjutan (PDPB) sebagaimana amanat PKPU 1 Tahun 2025 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Edhiarto Kasi Tata Usaha Kantor Imigrasi Pemalang menuturkan bahwa kantor Imigrasi ini bertugas memberikan layanan pengajuan pembuatan paspor untuk masyarakat, namun tidak bisa memberikan informasi detail jumlah warga brebes yang pergi keluar negeri untuk urusan kerja ataupun yang lainnya. Prinsipnya kedua lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam pertukaran infomasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya melalui koordinasi lintas lembaga ini, KPU Brebes berharap proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal, inklusif, akurat sebagai persiapan menuju tahapan pemilu atau pilkada mendatang. (ZE)