PENGADUAN MASYARAKAT

PENGADUAN MASYARAKAT

Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes :

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Brebes dikirim ke alamat Jl. Proklamasi No. 9 Kelurahan Pasarbatang Brebes atau mengirimkan berkas pengaduan melalui email: kab_brebes@kpu.go.id dan secara elektronik dengan mengisi form melalui website KPU Kabupaten Brebes https://kab-brebes.kpu.go.id/
  2. Formulir laporan pengaduan dapat dilakukan dengan mengisi formulir elektronik atau secara manual pada menu Formulir Pengaduan Masyarakat 
  3. Pelapor harus mencantumkan :
    • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
    • Alamat sesuai KTP/SIM;
    • Nama Terlapor;
    • Jabatan Terlapor di Satker;
    • Hal Yang dilaporkan;
    • Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
    • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).

*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)

Kontak Pengaduan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes
Jl. Proklamasi No.9 Kelurahan Pasarbatang - Brebes

WhatsApp : 087777-5566-13
Telp / Fax : (0283) 672975
Email : kab_brebes@kpu.go.id

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 296 Kali.