PENGADUAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes :
- Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Brebes dikirim ke alamat Jl. Proklamasi No. 9 Kelurahan Pasarbatang Brebes atau mengirimkan berkas pengaduan melalui email: kab_brebes@kpu.go.id dan secara elektronik dengan mengisi form melalui website KPU Kabupaten Brebes https://kab-brebes.kpu.go.id/
- Formulir laporan pengaduan dapat dilakukan dengan mengisi formulir elektronik atau secara manual pada menu Formulir Pengaduan Masyarakat
- Pelapor harus mencantumkan :
- Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
- Alamat sesuai KTP/SIM;
- Nama Terlapor;
- Jabatan Terlapor di Satker;
- Hal Yang dilaporkan;
- Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
- Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).
*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)
Kontak Pengaduan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes
Jl. Proklamasi No.9 Kelurahan Pasarbatang - Brebes
WhatsApp : 087777-5566-13
Telp / Fax : (0283) 672975
Email : kab_brebes@kpu.go.id
Share this artikel :
Dilihat 296 Kali.