Berita Terkini

KPU Kabupaten Brebes Melaksanakan Coklit Terbatas

#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan coklit terbatas (Coktas) di beberapa kecamatan yang ada di Brebes. Coktas dilaksanakan mulai Bulan Agustus sampai September 2025. Turut hadir dalam kegiatan Coktas Bawaslu Kab. Brebes.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

"Sasaran kegiatan mencakup pemilih yang sudah berusia lebih dari 100 tahun dan atau yang sudah meninggal dunia", tuturnya.

Lebih lanjut Manja mengatakan kegiatan Coktas ini bertujuan untuk memperbaharui dan memastikan akurasi data pemilih sehingga daftar pemilih valid.

Pelaksanaan Coktas mengacu pada PKPU 1 tahun 2025 tentang Pemutahiran Data Pemilih berkelanjutan (PDPB) yang menekankan akurasi, transparansi, akuntabilitas serta berkelanjutan proses pemutakhiran data.

Manja berharap keterlibatan masyarakat untuk proaktif menunjukkan dokumen identitas dan segera melapor jika menemukan data yang keliru.

"Dukungan dari masyarakat sangat membantu KPU untuk validasi data pemilih", ujarnya.

Sebagaimana diketahui, syarat Pemilu yang berkualitas adalah mulai dari pemilih, penyelenggara hingga pesertanya harus baik. Dalam hal ini KPU menjaga hak pilih agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu dan Pilkada.(MLD)

#kpubrebes
#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali