Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri V : Bab, Pasal, & Ketentuan dalam Perundang-undangan
Brebes - Selasa (21/6), Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Nizam Baequni bersama Kasubbag. Hukum dan SDM Iman Syah Budiono beserta staf Syaiful Anwar mengikuti Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri V : Bab, Pasal, & Ketentuan dalam Perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Bimtek tersebut dibuka oleh Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan) sekaligus memberikan pengarahan bahwa pentingnya pemahaman penyelenggara pemilu di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memahami mengenai rumusan-rumusan yang ada dalam Bab, Pasal dan Ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut menghadirkan sebagai narasumber yakni Sugeng Pamuji (Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah) yang dalam paparan materinya membahas mengenai hal-hal yang menjadi faktor pembeda baik dari sisi substansi maupun teknis yang ada dalam suatu ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk di dalam Peraturan KPU ataupun Keputusan KPU.
Bagikan:
Telah dilihat 37 kali