Berita Terkini

Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri VI: Makna dan Fungsi Lampiran dalam Perundang-undangan

Brebes - Selasa (28/6), Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Nizam Baequni bersama Kasubbag. Hukum dan SDM Iman Syah Budiono beserta staf Riza Anggara mengikuti Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri VI: Makna dan Fungsi Lampiran dalam Perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Bimtek tersebut dibuka oleh Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan) sekaligus memberikan pengarahan bahwa pentingnya pemahaman penyelenggara pemilu di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memahami mengenai makna dan fungsi lampiran dalam perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber yakni Heny Andriana (Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah) yang dalam paparan materinya membahas mengenai hal-hal yang terdapat dalam lampiran, fungsi dan maknanya dalam perundang-undangan, termasuk di dalam Peraturan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali