Berita Terkini

Membangun Budaya Pelayanan Prima Di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Brebes

Brebes - Kamis (21/7), KPU Kab. Brebes menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Budaya Pelayanan Prima di Lingkungan Sekretariat KPU Kab. Brebes.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kab. Brebes ini dibuka oleh Ketua KPU Kab. Brebes Muamar Riza Pahlevi yang dalam arahannya, Riza menyampaikan bahwa Pelayanan Prima merupakan keharusan bagi seluruh instansi pemerintah dalam melayani masyarakat. Demikian pula bagi seluruh jajaran KPU Kab. Brebes dimanapun berada, dan harus mampu memberikan pelayanan kepada pemilih, peserta pemilu dan masyarakat umum secara adil dan setara. “Diharapkan ada keselarasan dan sinergitas antar lembaga pemerintahan dalam rangka mewujudkan refromasi birokrasi, komitmen bersama serta terus melakukan perbaikan, bersinergi, menerapkan pengelolaan manajemen pelayanan prima secara komprehensif”, ujarnya. Ditambahkan oleh Riza agar seluruh pegawai dilingkungan Sekretariat KPU Kab. Brebes betul-betul bisa memahami apa yang nanti disampaikan oleh narasumber dan bisa mempraktekkan. “Saya berharap agar nantinya pelayanan prima tidak hanya menjadi slogan, akan tetapi juga dipraktekkan oleh seluruh jajaran KPU Brebes baik komisioner maupun seluruh bagian kesekretariatan terutama pada petugas Front Office yang berhadapan langsung dengan pengguna pelayanan.” pungkasnya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kab. Brebes Bambang Yusmanto memaparkan mengenai Penerapan Reformasi Birokrasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari Pembangunan Reformasi Birokrasi di unit kerja.

Pembangunan Zona Integritas dilakukan dengan membangun percontohan pada tingkat unit kerja di lingjungan instansi pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Terdapat beberapa komponen yang diambil oleh KPU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dengan hasil pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan kualitas pelayanan publik. “Dalam hal ini kita perlu bahu - membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan  Wilayah Bebas Korupsi agar KPU  menjadi lembaga yang lebih baik lagi serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.” Ujarnya.

Pembahasan materi dilanjutkan dengan penjelasan mengenai dasar hukum, target yang akan dicapai, dan pelayanan prima. “Pelayanan Prima merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan, terutama oleh jajaran KPU. Definisi Pelayanan Prima adalah pelayanan yang diberikan dengan kualitas melebihi harapan pengguna layanan” jelasnya. Kemudian dijelaskan mengenai peningkatan kualias layanan publik beserta dengan komponen-komponennya, indikator pelayanan prima, langkah aksi sekaligus bukti fisiknya serta budaya pelayanan prima melalui media online sebagai langkah yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Peningkatan pelayanan juga akan berimbas pada peningkatan kinerja lembaga, saat ini masyarakat akan lebih memilih pelayanan secara online dibandingkan dengan offline. “Maka dari itu kita perlu mengupdate website KPU Brebes untuk menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat disana, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor, cukup download datanya yang ada di website,” pungkasnya.

Sementara itu sebagai penutup disampaikan oleh Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sri Nurokhmi Susilowati “Saya berharap agar budaya layanan prima harus terus menerus dilakukan sebagai budaya kerja, bukan hanya aturan normatif. Dan untuk petugas yang di depan jangan lupa terapkan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun)”. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 200 kali