SOSIALISASI REGULASI PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Regulasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 di RM. Mbok Berek, Sabtu (22/6). Pada Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan yaitu Bapak Wahadi, Beliau berharap pilkada tidak terjadi masalah-masalah seperti yang dipemilu sehingga diadakannya acara sosialiasi regulasi tersebut agar PPK mengetahui regulasi yang akan dijalankan dan dapat disampaikan sampai bawah. Selanjutnya kita akan berfokus dengan tahapan secara teknis agar tahapan tersebut berjalan lancar dan pelaksanaan hari H Pilkada tidak terjadi sengketa agar semua PPK harapnnya sesuai regulasi yang ada dan terkait administrasi harap sangat dipertimbangkan.
Mochamad Muarofah selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan sebagai Pemateri di Kegiatan ini Beliau menyampaikan terkait dasar hukum yang mendasari dalam Pilkada. Mengharapkan PPK untuk membaca dan dipahami. Fungsi Pengawasan internal divisi hukum untuk melakukan pengawasan terkait tahapan-tahapan sudah dilaksanakan atau belum dilaksanakan.
Beliau juga menjelaskan tentang naskah dinas arahan naskah dinas kerospendanan dan naskah dinas khusus, diharapakan untuk PPK aktif terkait regulasi dengan membuka JDIH KPU RI atau JDIH KPU Brebes agar tau tentang regulasi-regulasi yang baru.