Berita Terkini

Pemerintah Kab. Brebes melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun

#Temanpemilih Pemerintah Kab. Brebes melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2025. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kab. Brebes Muhammad Taufik ZE ikut serta hadir sebagai Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di aula kantor Bakesbangpol Kab. Brebes yang di hadiri perwakilan dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda Kab. Brebes serta seluruh Tim verifikasi yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Kab. Brebes. Rapat membahas sejumlah hal teknis terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing partai politik penerima bantuan, termasuk laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya, legalitas partai, serta rencana anggaran kegiatan pendidikan politik maksimal 60% dari anggaran yang diterima dan 40% anggaran operasional. #KPUmelayani #kpubrebes

RAPAT PLENO TERBUKA Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 Triwulan II Tingkat Kabupaten

#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 Triwulan II Tingkat Kabupaten. Rapat pleno di buka oleh Ketua KPU Kab. Brebes Muhammad Taufik ZE. Rabu (2/7/2025) Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kab. Brebes beserta jajaran sekretriat, Bawaslu, Dindukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim, Lapas Kelas II B Brebes. Dalam sambutannya Muhammad Taufik ZE selaku Ketua KPU Kab. Brebes menegaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarka DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Rapat Pleno terbuka ini merupakan amanat Undang-undang dan amanat Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2025 pasal 19 yang harus dilaksanakan . Taufik mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berekelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Kab. Brebes. “Data yang dimutakhiran merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) mutakhirkan, data apa saja yang dimutakhirkan? Yakni data pemilih baru, data pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan, serta data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagaimana disebutkan dalam PKPU 1 Tahun 2025.” kata Taufik. Ketua KPU Kab. Brebes Muhammad Taufik ZE menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kab. Brebes tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. Selanjutnya, Manja Lestari Damanik selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Tri wulan II Tahun 2025 setelah dilakukan pemutakhiran sejumlah 1.531.754 terdiri atas pemilih laki-laki sejumlah 774.521 dan pemilih perempuan 757.233 pemilih. #kpumelayani #kpubrebes