Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI ANALISIS DATA PEMILIH HASIL UNGGAH SIDALIH PILKADA SERENTAK 2024

#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Analisis Data Pemilih Hasil Unggah Sidalih untuk Persiapan Pleno Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Brebes, Kegiatan ini diikuti oleh Anggota PPK Divisi Data dan Informasi serta Dindukcapil, Kamis (1/8). Mochamad Muarofah Kadiv Hukum dan Pengawasan membuka kegiatan tersebut serta menyampaikan beberapa hal tentang Pemutakhiran data, diibaratkan Pemutakhiran data seperti pondasi sebuah pemilu atau pilkada karena kalo tidak ada data pemilih, maka apa yang dilaksanakan di pemilu atau pilkada? karena pada dasarnya adalah data pemilih. Pemutakhiran data tidak lepas dari hukum, harus dimitigasi dan antisipasi. Pasca dari pencoklitan akan dimutakhirkan menjadi data pemilih hasil pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara) ditingkat Kabupaten. Harapan di Pilkada Serentak Tahun 2024 Partisipasi Pemilih meningkat menjadi 80%. Muhammad Taufik ZE Kadiv Perencanaan Data dan Informasi memberikan materi serta arahan tentang Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih yaitu Proses penyusunan daftar pemilih tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan, Hasil penyusunan DPS dan/atau DPT tidak diumumkan baik di laman KPU dan/atau aplikasi berbasis teknologi informasi, KPU sesuai tingkatan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau saran perbaikan pengawas pemilu terkait daftar pemilih, DPS dan/atau DPT tidak sesuai dengan data yang tertera dari Sistem Informasi Daftar Pemilih atau data yang tertera pada laman cekdptonline.kpu.go.id., KPU sesuai tingkatan tidak memberikan Salinan daftar Pemilih kepada Pengawas Pemilu, Daftar pemilih tidak diumumkan di papan pengumuman RT atau RW atau kantor desa/kelurahan atau sebutan lain, Daftar pemilih diumumkan kurang dari 10 (sepuluh) Hari, KPU tidak melakukan pencermatan ulang daftar di Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih) yang disandingkan dengan data Excel hasil penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Beliau juga menyampaikan Persiapan sebelum Rapat Pleno Penetapan DPHP oleh PPS dan PPK. Diakhir Kegiatan Teman-teman Anggota PPK Datin melakukan Analisis Data Pemilih yang sudah diunggah ke Aplikasi Sidalih. #kpumelayani #pilkadaserentak2024 #pilgubjateng #pilbupbrebes #ajaklalennyoblos #27november2024

Populer

Belum ada data.