Minggu (3/7), Ketua KPU Kab. Brebes Muamar Riza Pahlevi bersama Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Nizam Baequni dan Kasubbag. Hukum dan Pengawasan Iman Syah Budiono serta Staf Riza Anggara, mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Keputusan Pedoman Teknis, Norma, Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kab. Batang.
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kab. Batang Nur Taufan dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ikhwanudin ini menghadirkan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat sebagai narasumber.
Dalam sambutannya Pak Drajat menyampaikan bahwa KPU tidak dapat bekerja sendirian untuk penyelenggaraan Pemilu, maka KPU Kab/Kota harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, mengingat peran KPU Kab/Kota cukup signifikan dalam menyelesaikan masalah lokal di tempat masing-masing.
Acara tersebut diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM dan Staf dari 11 KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024