#TemanPemilih
Senin (18/7), KPU Kab. Brebes menerima kunjungan Audiensi Pengurus DPD Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Kab. Brebes. Rombongan pengurus partai tersebut diterima langsung oleh Komisioner KPU Kab. Brebes beserta Sekretaris, Para Kasubbag dan perwakilan staf.
Pada kesempatan tersebut mewakili Ketua KPU Kab. Brebes, Akhmad Nizam Baequni (Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan bahwa jelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ini penting bagi partai politik baru untuk melakukan audiensi dengan KPU agar nantinya bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang telah ditentukan pada proses tahapan Pemilu maupun Pemilihan, sekaligus menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh agar lolos menjadi partai peserta pemilu di Kab. Brebes.
Ketua DPD PKR Kab. Brebes menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ini yakni untuk memperkenalkan Partai Kedaulatan Rakyat dan jajaran kepengurusannya serta meminta arahan terkait hal apa saja yang perlu dipersiapkan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Teknis Ita Listiana Ningsih menambahkan agar partai tersebut agar memperhatikan keanggotaannya untuk meminimalisir kegandaan internal maupun external pada saat Verifikasi Keanggotaan Partai Politik, dan dilanjutkan penjelasan mengenai pendapilan, verifikasi kepengurusan dan keanggotaan.
Disampaikan pula oleh Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moch. Muarofah yakni mengenai salah satu syarat utama untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus terdaftar sebagai pemilih, hal tersebut bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu.
Dijelaskan oleh Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sri Nurokhmi Susilowati bahwa KPU Kab. Brebes akan terus mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan baik kepada Pemilih maupun Peserta Pemilu.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024