
Info lebih lanjut download Pengumuman Lelang disini Syarat dan Ketentuan Lelang adalah sebagai berikut : Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id Peserta Lelang harus sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website di atas; Besarnya uang jaminan penawaran lelang harus disetor sekaligus (tidak dicicil) ke rekening KPKNL Tegal melalui fasilitas BRI Virtual Account (BRIVA), selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang harus sudah diterima rekening KPKNL Tegal; Pelunasan harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditambahkan dengan bea lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang terbentuk; Barang dijual apa adanya, peserta diharapkan melihat terlebih dahulu kondisi barang yang akan dilelang sejak pengumuman diterbitkan sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang di tempat keberadaan barang yaitu di Gudang Aset PEMDA Kab. Brebes Jalan Raya GOR Brebes pada jam kerja; Bagi peserta lelang yang dinyatakan pemenang lelang bersedia membuat surat pernyataan siap menghancurkan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024.