#Temanpemilih KPU Kabupaten Brebes melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Coklit dalam Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di RM. Mbok Gembil Brebes, Kamis (20/6). Dalam Sambutannya Kadiv Teknis Penyelenggaraan Wahadi yang menggantikan Ketua KPU Kabupaten Brebes mengatakan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Coklit diharapkan harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya. Dalam Pelaksanaan Bimtek di tingkat kecamatan harus diperhatikan dalam sarana dan prasarana, meliputi tempat yang memadai dan snack atau makanan harus diperhatikan memilah makanan yang tidak cepat basi. Harapan besar kita adalah Pilkada di brebes berjalan dengan baik dan lancar. Muhammad Taufik Z.E selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi sebagai pemateri berkata dalam teman-teman PPK dan PPS siap melaksanakan tugas tahapan Pemilihan serentak yang sedang berjalan, Aplikasi E-Coklit ini dalam pemilu 2024 sudah pernah dilaksanakan dan di Pemilihan serentak tahun 2024 digunakan kembali untuk mencocokan data pemilih. Dalam Pelaksanaan tugasnya Pantarlih harus kita bimbing dan selalu monitoring, agar berjalan dengan baik sesuai regulasi saat berkeja, karena pantarlih harus terjun langsung ke lapangan atau door to door, Dalam pelaksanaan nya harus ada surat tugas untuk legalitas sebagai petugas pencocokan data pemilih. Pesan yang disampaikan oleh Muhammad Taufik Z.E Diharapkan dalam pelaksanaan Pencocokan pemilih harus sesuai dengan petugas yang terpilih sebagai pantarlih di lokasi atau TPS yang tertera atau tidak menggunakan Joki. Satu kesamaan prinsip Pantarlih dalam penyusunan daftar pemilih Bekerja setiap hari, laporan atau progres kerja dalam jangka waktu sebulan pelaksanaan coklit atau pencocokan data pemilih dilaporkan secara bertahap. Diakhir Kegiatan PPK Data dan Informasi mendapat Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Coklit yang dipandu oleh Operator KPU Kabupaten Brebes.