Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab. Brebes

Brebes - Selasa (21/6), Sekretaris KPU Kab. Brebes Bambang Yusmanto mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Brebes yang dilaksanakan secara daring. Adapun agenda pada rapat paripurna kali ini yakni: 1. Penetapan 4 (empat) Raperda 2. Perubahan Propemperda 3. Penyampaian 5 Raperda dan 2 Peraturan DPRD a. Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi b. Penyampaian Jawaban Bupati 4. Pembentukan Pansus #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Klarifikasi Calon PAW Fraksi Partai Gerindra

BREBES – KPU Kabupaten Brebes pada Selasa (21/6) melakukan klarifikasi kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Brebes. Klarifikasi itu terkait dengan pengajuan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Brebes. Di mana pimpinan DPRD Kabupaten Brebes sebelumnya telah melayangkan surat permohonan PAW anggota Fraksi Partai Gerindra di Dapil Brebes 1 atas nama Rawuh Gunawan yang meninggal dunia pada 12 Mei 2022 lalu. Berdasarkan SK KPU Nomor 028/PL.01.7-Kpt/3329/KPU-Kab/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Brebes Tahun 2019 di Dapil Brebes 1, suara terbanyak diraih Rawuh Gunawan dengan 3.491 suara. Kemudian disusul suara terbanyak berikutnya yakni Akhmad Rowi dengan 3.218 suara. Klarifikasi dipimpin langsung Ketua KPU Muamar Riza Pahlevi, didampingi anggota KPU dan Subbag Teknis di Kantor DPC Partai Gerindra. Klarifikasi langsung dihadapi Ketua DPC Partai gerindra Wurja SE dan calon PAW Akhmad Rowi didampingi Sekretaris Ismail Fahmi dan Bendahara Murnaeni. Dalam klarifikasi itu diajukan beberapa pertanyaan dan pemeriksaan sejumlah berkas yang diajukan DPC Partai Gerindra, serta kesediaan calon PAW. “Dari hasil klarifikasi yang dilakukan KPU, calon PAW anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Akhmad Rowi dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Reza, panggilan akrab Ketua KPU Kabupaten Brebes tersebut. Selanjutnya dari hasil klarifikasi itu, KPU melanjutkan dengan pleno untuk menetapkan calon PAW dari Fraksi Partai gerindra untuk diserahkan kepada Pimpinan DPRD. Hasil klarifikasi dan BA pleno serta sejumlah berkas milik Akhmad Rowi selanjutnya diserahkan ke DPRD. “Selanjutnya kita kirim surat jawaban pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Wurha SE, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes menyampaikan terima kasih atas respon yang cepat dari KPU. Pihaknya mengapresiasi dan siap menindklanjuti hasilnya tersebut. Calon PAW Akhmad Rowi juga menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas almarhum Rawuh Gunawan sebagai anggota DPRD. Menurutnya, masih banyak yang harus dilakukan di sisa masa jabata anggota DPRD hingga tahun 2024 yang akan datang. “Saya bersedia untuk melanjutkan tugas-tugas wakil rakyat di DPRD Kabupaten Brebes, khususnya Dapil Brebes 1,” katanya singkat. (*)

Rapat Pleno Verifikasi Dokumen Syarat Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Brebes dan Menjawab Surat Ketua DPRD Kab. Brebes

Brebes - Selasa (21/6), KPU Kab. Brebes lakukan Verifikasi Dokumen Syarat Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Partai GERINDRA Dapil Brebes 1, dan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dengan agenda rapat Menjawab Surat Ketua DPRD Kab. Brebes Nomor 152.5/0553.A Hal: Permohonan Calon Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai GERINDRA Dapil Brebes 1 a.n. Rawuh Gunawan, SH. Kemudian dilajutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Hasil Rapat Pleno tersebut kepada Sekretaris KPU Kab. Brebes sebagai arsip, dan Surat Jawaban beserta lampiran dokumen kelengkapan PAW tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kab. Brebes. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rutin

Brebes - Senin (20/6), KPU Kab. Brebes lakukan rapat pleno rutin mingguan yang dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubbag dan perwakilan staf. Pada rapat kali ini diantaranya membahas Rasionalisasi Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Review Anggaran Pemilu Serentak Tahun 2024, Persiapan Kelengkapan Dokumen PAW Anggota DPRD Kab. Brebes dan laporan kegiatan masing-masing divisi dan subbagian. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Tindak Lanjut Surat Ketua DPRD Perihal Permohonan Calon Anggota PAW

Brebes - Senin (20/6), Ketua dan Anggota KPU Kab. Brebes beserta Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kab. Brebes lakukan Rapat Pleno Tindak Lanjut Surat Ketua DPRD Nomor 152.2/0533.A Perihal Permohonan Calon Anggota PAW dari Partai GERINDRA Dapil I Kab. Brebes an. Rawuh Gunawan, SH. Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dokumen kelengkapan calon PAW. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2022

Brebes - Jumat (17/6), Anggota KPU Kab. Brebes Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moch. Muarofah beserta Kasubbag. Perencanaan, Data dan Informasi Heru Kristanto dan operator SIDALIH mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro ini diikuti oleh seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan arahan mengenai Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2022 oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Henry Wahyono. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.