Brebes - Jumat (10/6), Jajaran Komisioner KPU Kab. Brebes lakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab. Brebes dalam rangka membangun sinergi jelang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut dikemukakan oleh ketua dan anggota KPU Kab. Brebes pada divisinya masing-masing yakni mengenai persiapan verifikasi keanggotaan parpol, pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, logistik pemilu dan pemilihan, sinergitas antar penyelenggara (KPU, Bawaslu dan Badan ad-hoc) pada saat rekapitulasi hasil pemilu dan pemilihan, kegiatan sosdiklih agar selalu melibatkan Bawaslu dan meminimalisir pendapat-pendapat negatif terkait penyelenggara pemilu dan perlunya peningkatan koordinasi antar penyelenggara.
Adapun pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan oleh ketua dan anggota Bawaslu Kab. Brebes mengenai peningkatan kapasitas terkait pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi di tingkat bawah, peningkatan kerjasama dan koordinasi pada masa transisi anggota KPU dan Bawaslu Kab. Brebes di tengah-tengah tahapan yang sedang berjalan (tahun 2023) sehingga terciptanya hal-hal positif dan produktif pada masa tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024, kemudian terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dibutuhkan eksistensi Pemerintah Daerah (SATPOLPP), keterlibatan secara langsung jajaran KPU Kab. Brebes dalam masa kampanye terkait keabsahan STTP, pembuktian profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu kepada masyakat, dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kab. Brebes terkait sinkronisasi data sebelum sebelum pelaksanaan rekapitulasi.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024