Berita Terkini

Hari Pelaksanaan Pemilu Diluncurkan

BREBES – KPU RI Senin (14/2) meluncurkan hari pelaksanaan Pemilu yang ditetapkan pada Rabu, 14 Februari 2024. Peluncuran itu dilakukan secara live melalui kanal you tube KPU RI pada pukul 19.00 WIB. KPU Kabupaten Brebes turut menyaksikan peluncuran tersebut dengan nonton bareng, yang diikuti jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, OPD terkait dan pengurus partai politik se-Kabupaten Brebes. Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, peluncuran hari pelaksanaan Pemilu itu dilakukan tepat dua tahun sebelum hari H. Menurutnya, peluncuran itu merupakan upaya syiar atau sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024. “Kita mengajak Forkopimda, OPD terkait dan pengurus parpol untuk menyaksikan acara tersebut secara live di you tube. Tujuannya agar pemerintah daerah, DPRD dan partai politik tahu. Dan kepada parpol, agar mereka mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemilu yang segera diluncurkan tahapannya,” jelasnya. Menurut KPU RI, lanjut Reza, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Di mana tahapan awal itu antara lain dengan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu, yang dilanjutkan verifikasi administrasi dan faktual. Selanjutnya pendaftaran caleg dan calon presiden,  masa kampanye hingga pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. “Pada saatnya, setelah PKPU tahapan Pemilu dikeluarkan, semua jadwal Pemilu mengacu kepada PKPU tersebut. Saya kira tidak lama setelah peluncuran hari pelaksanaan Pemilu, PKPU itu segera keluar,” tegasnya. Sedangkan Pilkada 2024 ditetapkan pada 27 November 2024. Sedangkan salah satu persyaratannya adalah perolehan kursi partai politik hasil Pemilu 2024. Sehingga masing-masing partai politik nanti akan menunggu perolehan kursi hasil Pemilu 2024 di DPRD. (*) #PemiluSerentak2024

KPU Klarifikasi Calon PAW DPRD

BREBES – KPU Kabuaten Brebes Selasa (15/2) melakukan klarifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Brebes. PAW itu terjadi lantaran anggota Fraksi PKB, H Ghofar Mughni meninggal beberapa waktu lalu. Klarifikasi ini dilakukan setelah Ketua DPRD mengirim surat ke KPU untuk meminta PAW dari Fraksi PKB di Dapil Brebes 6. Berdasarkan SK KPU Kabupaten Brebes tentang hasil perolehan suara Pemilu tahun 2019, PKB di Dapil Brebes 6 memperoleh 2 kursi, yakni H Ghofar Mughni dan H Haryanto. Sebagai PAW anggota DPRD di dapil tersebut, maka penggantinya adalah peraih suara terbanyak ketiga yakni H Musyaffa, yang memperoleh 7.092 suara. Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, surat DPRD Kabupaten Brebes itu dikirim Senin (14/2) kemarin. KPU memiliki waktu lima hari kerja untuk menjawab surat DPRD tersebut. “Tadi pagi kita pleno untuk menindaklanjuti surat Ketua DPRD,” katanya. Salah satunya, kata Reza, yakni melakukan klarifikasi kepada calon PAW dari Fraksi PKB, yakni H Musyaffa. Klarifikasi dilakukan di kantor DPC PKB, Jalan Taman Siswa Brebes. Dihadiri sejumlah pengurus DPC dan calon PAW, H Musyaffa. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Brebes juga turu hadir dalam kralifikasi tersebut. Dalam kesempatan itu, H Musyaffa dinyatakan memenuhi syarat dan yang bersangkutan juga menyatakan kesediannya menjadi PAW anggota DPRD dari Fraksi PKB. “Seluruh dokumen administrasi sudah kita periksa, semuanya lengkap dan memenuhi syarat,” tegasnya. Selanjutnya, KPU Kabupaten Brebes akan menjawab surat DPRD itu paling lambat Jumat (18/2). Namun kata Reza, pihaknya berharap dapat menyelesaikan semua dokumen administrasi PAW tersebut secepatnya. “Secepatnya kita jawab surat DPRD, karena semuanya sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujarnya. Sedangkan usulan pengangkatan calon PAW itu, nanti diteruskan Ketua DPRD Kabupaten Brebes kepada Gubernur Jawa Tengah. Tentunya dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SK tersebut. Setelah SK Gubernur turun, selanjutnya diagendakan pelantikan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes. (*) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani

Mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes Masykuri Tutup Usia

ARAH PANTURA, BREBES – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Masykuri (46 tahun) tutup usia, Jumat (11/2) pagi. Almarhum dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, di rumahnya Kampung Kauman, Kelurahan Brebes, setelah terjatuh di kamar mandi. Sebelumnya mantan komisioner KPU Periode Tahun 2008-2013, dan Tahun 2013-2018 ini, menderita sakit stroke. Almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak ini, semasa menjadi komisioner KPU Kabupaten Brebes, Masykuri pernah menjabat sebagai Ketua KPU Brebes di periode pertamanya menjabat komisioner. Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi, usai mengantarkan Jenazah Masykuri ke tempat peristirahatan terakhirnya di TPU Kauman Brebes, mengatakan jika almarhum dikenal sebagai pekerja keras, supel , dan bisa bergaul dengan siapapun. “Dia jamannya masih sebagai komisioner KPU, dikenal pekerja keras tanpa mengenal lelah dan memiliki semangat tinggi. Apalagi saat penyelenggaraan Pilpres, Pilkada, dan Pileg dulu.,” Ujar M. Riza Pahlevi. Jumat (11/2) siang. Bukan hanya dikalangan teman sejawatnya saat masih bertugas. Dimata rekan-rekan media, almarhum juga dikenal supel dan muda bergaul sehingga media kala itu cepat memperoleh informasi saat penyelenggaraan Pileg, Pilkada hingga Pilpres. “Saya kehilangan beliau, karena almarhum dikenal sosok yang dekat siapapun termasuk dengan teman media yang selama ini meliput di KPU,” ungkap Imam Suripto, reporter Trans TV.***   Diterbitkan oleh ARAH PANTURA Tanggal 11 Februari 2022

KPU Kab. Brebes Gelar Rapat Pleno Mingguan

Selasa (4/1),KPU Kab. Brebes lakukan rapat pleno rutin mingguan yang dihadiri oleh  komisioner, sekretaris, kasubbag dan perwakilan staf. Pada rapat kali ini diantaranya membahas Laporan kegiatan masing2 sub bagian, laporan serapan anggaran Tahun Anggaran 2021 laporan perkembangan SPIP, pembahasan mengenai Dipa Tahun 2022, rencana kegiatan sosdiklih dan penentuan work from home (WFH) sekaligus pembahasan PKPU No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU.

Populer

Belum ada data.